Polres Cianjur - kapolsek cibeber bersama anggota dalam upaya Restoratif Justice (RJ) menyelesaikan permasalahan keluarga yang dilakukan oleh dua pihak warga desa kanoman kec. cibeber kab. cianjur
Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN melalui Kapolsek Cibeber KOMPOL ACA NANA SURYADI dengan anggotanya melaksanakan kegiatan Penyelesaian permasalahan warga, Selasa 08/08/2023
Kegiatan tersebut dalam Upaya Restoratif Justice (RJ) yakni menyelesaikan suatu permasalahan dengan jalur musyawarah , dan dalam permasalahan tersebut ditengahi oleh personel polsek cibeber (Bhabinkamtibmas)
Kegiatan yang terjadi diwilayah desa Kanoman, yakni dalam perselisihan anak dan menjadi permasalahan dan kesalah pahaman antara kedua orang tua anak tersebut
Setelah ditengahi oleh Bhabinkamtibmas dan pihak desa Kanoman, ahirnya kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut dianggap selesai dengan jalur musyawarah tanpa ada tuntutan dari kedua pihak
Kapolsek Cibeber pada saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa Bhabinmas berhasil menyelesaikan permasalahan warga dengan dilakukan mediasi, ahirnya personel kami berhasil menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalur musyawarah (RJ), ujar Kapolsek Cibeber