Polres Cianjur - Rabu 14 Agustus 2024 – Polsek Cugenang bersama Satpol PP Kecamatan Cugenang menggelar operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum mereka. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Dede Amiharja, Aipda Agus Sulaeman, dan Aipda Sopyan S, serta didukung oleh Dede dari Satpol PP Kecamatan Cugenang.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cugenang untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan menegakkan peraturan lalu lintas yang berlaku. Penindakan difokuskan pada knalpot yang tidak memenuhi standar teknis, yang dapat menyebabkan kebisingan berlebih dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cugenang, KOMPOL Tedi Setiadi, S.IP, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas dan meningkatkan keamanan di jalan raya.
Kegiatan penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Baca juga:
Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
|