Sukaresmi - Cianjur, Kapolsek Sukaresmi beserta anggotanya melakukan Operasi Patuh Lodaya di sepanjang wilayah hukum sukaresmi, cianjur. Saat melakukan giat tersebut, mereka mendapati satu buah motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising yang melanggar peraturan lalu lintas, Rabu, 17 Juli 2024.
Tanpa ragu, Kapolsek Sukaresmi dan anggota segera menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap knalpot motor tersebut, ternyata knalpot yang dipasang tidak memenuhi standar yang ditetapkan dalam peraturan daerah mengenai kebisingan kendaraan.
Dengan tegas dan sesuai prosedur hukum, motor tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sukaresmi dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas demi keamanan bersama di wilayah hukum mereka.
Berita terkait
Adde Rosi Minta Peran Balai Pemasyarakatan Lebih Dimaksimalkan
- Suferi
- Dec 20, 2022
- 6839
Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
- Lutfi Adam
- Oct 7, 2022
- 5782
Kasus SPI Unud, Kejati Bali Sebut Orang Tua Tidak Usah Takut Jadi Saksi
- Ray
- Dec 11, 2022
- 1757
Rekomendasi berita
Random
Tags
Voting Poll
Copyright © 2022 Jurnalis Nasional Indonesia All Rights Reserved.