Polsek Cilaku, Polres Cianjur Polda Jabar - Bhabinkamtibmas Desa Sukakerta, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Bripka Edisti Klimatdara, melaksanakan monitoring dan pengamanan penyerahan sertifikat hak milik dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Aula Desa Sukakerta, pada Jumat (12/1) pagi. Sebanyak 284 warga menerima penyerahan sertifikat PTSL.
Penyerahan sertifikat diberikan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur dan pelaksanaan diatur oleh Panitia PTSL Desa Sukakerta.
Dalam pelaksanaan monitoring dan pengamanan, Bripka Edisti Klimatdara berkoordinasi dengan petugas BPN Kabupaten Cianjur dan Panitia PTSL Desa Sukakerta. Ia memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan penyerahan.
“Kegiatan penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, ” kata Bripka Edisti.
Ia berharap, dengan adanya sertifikat PTSL, masyarakat dapat lebih tertib dan taat dalam membayar pajak bumi dan bangunan.
“Saya juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga sertifikat PTSL miliknya dengan baik, sebab sertifikat ini sangat penting untuk menjamin kepemilikan tanahnya, juga bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha, ” Pungkasnya.